Membuat SIM Internasional, Cuma 15 Menit!



Assalamu’alaikum.
Pengen nyetir di luar negeri? Pengen jalan-jalan di luar negeri dengan berkendara sendiri? Pasti lebih seru ya ^^ Anda hanya butuh SIM Internasional untuk mewujudkan keseruan tersebut hehe. Gimana cara mendapatkannya? Syaratnya apa aja? Tenang, tenang, di artikel ini saya akan berbagi pengalaman dan saran bagi anda para pembaca yang ingin membuat SIM Internasional. Silahkan simak ya^^

Sebelum masuk ke prosedur, perlu diketahui bersama bahwa SIM Internasional adalah Surat Izin Mengemudi yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas POLRI dan dapat berlaku di wilayah semua negara yang mengadakan perjanjian, dengan persyaratan bahwa SIM ini ditunjukkan dengan SIM dalam negeri yang sesuai. Namun juga, tidak dapat berlaku di wilayah negara lain yang mengadakan perjanjian, jika pemegang buku ini tinggal dan menetap di wilayah negara tersebut. Bingung ya? Hehe saya jelaskan dengan penjelasan yang lebih sederhana, bahwa SIM Internasional ini dapat digunakan oleh wisatawan di semua negara kecuali negara tersebut memberikan persyaratan khusus. Misalnya nih, anda adalah wisatawan yang ingin jalan-jalan di Prancis dengan berkendara sendiri, biar bisa sampe pelosok-pelosok desa ya kan, tinggal tunjukkan saja SIM Internasional ini. Tapi beda cerita, ketika anda berencana tinggal dan menetap di Prancis, maka SIM internasional ini hanya bisa berlaku setahun pertama, selanjutnya anda harus tukar atau buat SIM lokal negara Prancis. Bisa dipahami ya? Kira-kira seperti itu^^ Berbeda dengan SIM lokal kita yang berlaku 5 tahun dan berupa kartu, SIM Internasional hanya berlaku 3 tahun dan berupa buku *segede buku tabanas haha

Trus di mana bikinnya? Saya sendiri awalnya cari info dari blog dan vlog orang, sebagian besar buatnya di KORLANTAS POLRI Jakarta, ada juga yang memberi info bahwa bisa dibuat di Semarang. Tapi saya memutuskan untuk buat di Jakarta saja, dengan alasan pusat dan saya memang ada agenda ke Jakarta jadi sekalian aja hehe. KORLANTAS POLRI atau Korps Lalu Lintas Jakarta alamatnya ada di Jl. MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Ke lokasi bisa naik ojek online, kalo dari arah barat bisa turun di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), nyebrang trus udah sampe di gerbang yang gede ini. Jam pelayanannya mulai 08.00 - 15.00, kepotong jam makan siang 12.00-13.00.


Langsung aja lapor di Pos bilang "mau bikin SIM Internasional", kemudian jalan masuk lurus sampe mentok ketemu Masjid At-Taqwa, nah tempat bikin SIM nya berada tepat di sebelah masjid. *iya yang biru itu



Lalu gimana prosedur dan syaratnya? Begitu masuk, langsung ambil nomor antrian dan minta formulir di meja ruangan dalam.


warna formulirnya biru muda, jumlah lembarnya disesuaikan dengan jumlah SIM yang ingin dibuat.


Isi sesuai kebutuhan dan keinginan dengan benar menggunakan huruf balok, sambil disiapkan berkas yang dilampirkan.


Setelah selesai menyiapkan berkas, tunggu nomor antrian dipanggil. Setelah dipanggil, berkas dikumpulkan dan membayar Rp 250.000 untuk pembuatan SIM baru dan dibuatkan kuitansi.


Selanjutnya tunggu nama anda dipanggil, lalu foto dan rekam sidik jari. Jadi deh!


Sangat mudah dan cepat bukan? Ya benar! Berdasarkan pengalaman saya kemarin, saya punya 5 saran untuk anda agar lebih memudahkan dalam pembuatan SIM Internasional di KORLANTAS, di antaranya yaitu
  • Bawa pulpen hitam sendiri. Di sana disediakan, tapi yang bikin ada puluhan orang dan mengantri pulpen orang? Aduh engga deh.
  • Materai ditempel dan ditandatangani sekalian ketika isi formulir. Ga ada lem? Jilat aja haha. Untuk foto, polisinya yang nempelin.
  • Semua berkas yang difotokopi digunting sesuai ukuran masing-masing. Saya cuma dapet info fotokopi berkas, rupanya disuruh guntingin satu satu. *iya udah sampe meja polwan nya, saya balik lagi ngantri gunting.
  • Bawa uang tunai dan pas. Di sana tidak disediakan alat gesek kartu.
  • Cek ulang identitas anda sebelum SIM dicetak.
Oke, begitulah ulasan saya tentang pembuatan SIM Internasional, semoga bermanfaat yah, daan jangan lupa bahwa beberapa negara setirnya di kiri dan punya aturan lalu lintas yang mungkin berbeda atau lebih kompleks dari negara kita, jadi punya SIM Internasional aja ga cukup ya hehe butuh persiapan lain buat jalan-jalan di luar negeri^^
Terima kasih sudah menyempatkan membaca, sampai jumpa di tulisan berikutnya ya!

Wassalamu’alaikum.

Komentar